Sore ini, kawasan Kalijodo terlihat hampir rata dengan tanah. Kafe dan bangunan permanen lainnya seperti rumah ibadah dan rumah warga, tak lagi berdiri kokoh. Rencananya, kawasan itu akan disulap menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi menegaskan, pemerintah tidak memberikan uang ganti rugi pada warga yang kena gusuran. Jika ada yang tidak puas, Rustam menantang warga menggugat melalui jalur hukum.
"Kami tidak ada kebijakan ganti rugi, rusunami juga tidak ada. Kalau kurang puas ya silakan gugat saja," ujar Rustam di Kalijodo, Senin (29/2).
Rustam menegaskan, pemerintah provinsi DKI Jakarta akan menata ulang kawasan Kalijodo dan sekitarnya. Untuk tahap awal, membersihkan kawasan itu dari bangunan-bangunan permanen dan semi permanen.
"Kami fokus dirobohkan dulu , penataan tanah untuk dibuat taman kemudian baru kami masuk ke kawasan lainnya," katanya.
Setelah meratakan kawasan Kalijodo, Rustam membidik kawasan yang berada di seberang Kalijodo.
"Di kolong tol Pluit. Sebentar lagi," ucapnya.
Hingga saat ini pembongkaran kawasan Kalijodo masih berlangsung. Aparat gabungan masih terlihat berjaga di sekitar lokasi.
0 komentar:
Posting Komentar