Koordinator Masyarakat AntiKorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menantang Gubernur DKI Jakarta untuk mengungkap sengketa lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Menurutnya selama ini Ahok hanya bicara sepotong-potong tentang Sumber Waras.
"Saya mengimbau sama Pak Basuki tidak ada jebakan batman di sini. Ya kalau memang tidak ada masalah di sana ya jelaskan saja semuanya. Daripada ngomong sepotong-sepotong ya lebih baik di sini (pengadilan) sekalian saja," ungkap Boyamin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/3).
Menurutnya, kesaksian Ahok menjadi kunci dari permasalahan kasus pembebasan lahan Sumber Waras yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 755 miliar. Jika Ahok takut lantaran membongkar rahasia negara, menurutnya, sepanjang Ahok berbicara di persidangan itu tidak bisa disebut pembongkaran rahasia negara.
Boyamin mengklaim memiliki 32 dokumen yang bisa membuktikan adanya keterlibatan sejumlah pihak yang merugikan negara hingga ratusan miliar. Semua dokumen yang dimiliki nantinya akan dibeberkan pada sidang selanjutnya. Sebab itu dia menantang Ahok untuk bicara soal Sumber Waras pada persidangan selanjutnya.
"Nanti semua dokumen saya berikan. Saya memberikan dokumen orang lain juga bisa tapi malah dituduh mencuri dokumen orang lain. Kalau saya saja berani kenapa Pak Ahok enggak berani?" tambah dia.
Untuk diketahui, MAKI mengajukan permohonan praperadilan terhadap KPK dengan nomor surat Praperadilan No 17/Pid.Prap/2016/PN.JKT.SEL. Dalam permohonan tersebut MAKI meminta KPK untuk segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang dinilai telah merugikan negara dan dianggap tidak berjalan.
Sebelumnya, pihaknya juga telah mengirimkan surat undangan kepada Gubernur DKI Jakarta, Ketua DPRD DKI Jakarta untuk bersaksi dalam sidang praperadilan kasus Sumber Waras.
"Saya mengimbau sama Pak Basuki tidak ada jebakan batman di sini. Ya kalau memang tidak ada masalah di sana ya jelaskan saja semuanya. Daripada ngomong sepotong-sepotong ya lebih baik di sini (pengadilan) sekalian saja," ungkap Boyamin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/3).
Menurutnya, kesaksian Ahok menjadi kunci dari permasalahan kasus pembebasan lahan Sumber Waras yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 755 miliar. Jika Ahok takut lantaran membongkar rahasia negara, menurutnya, sepanjang Ahok berbicara di persidangan itu tidak bisa disebut pembongkaran rahasia negara.
Boyamin mengklaim memiliki 32 dokumen yang bisa membuktikan adanya keterlibatan sejumlah pihak yang merugikan negara hingga ratusan miliar. Semua dokumen yang dimiliki nantinya akan dibeberkan pada sidang selanjutnya. Sebab itu dia menantang Ahok untuk bicara soal Sumber Waras pada persidangan selanjutnya.
"Nanti semua dokumen saya berikan. Saya memberikan dokumen orang lain juga bisa tapi malah dituduh mencuri dokumen orang lain. Kalau saya saja berani kenapa Pak Ahok enggak berani?" tambah dia.
Untuk diketahui, MAKI mengajukan permohonan praperadilan terhadap KPK dengan nomor surat Praperadilan No 17/Pid.Prap/2016/PN.JKT.SEL. Dalam permohonan tersebut MAKI meminta KPK untuk segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang dinilai telah merugikan negara dan dianggap tidak berjalan.
Sebelumnya, pihaknya juga telah mengirimkan surat undangan kepada Gubernur DKI Jakarta, Ketua DPRD DKI Jakarta untuk bersaksi dalam sidang praperadilan kasus Sumber Waras.
0 komentar:
Posting Komentar