Minggu, 03 April 2016

Resmi! Yusron akhirnya dilaporkan ke Bareskrim Polri soal Kasus Sara terhadap Ahok

Relawan Basuki Tjahaja Purnama Mania (Batman) dan menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/3). Kedatangannya ialah melaporkan Duta Besar Indonesia untuk Jepang, Yusron Ihza Mahendra, lantaran memosting pesan berbau SARA di akun media sosialnya.
‎Menurut Ketua Batman, Immanuel Ebenezer Gerungan, Yusron tidak pantas mengaitkan singgungan etnis pada Ahok. Apalagi mengingat, di tengah-tengah situasi pilkada yang semakin panas.
“Apa yang dilakukan Yusron tidak mendidik. Bangsa dibangun oleh seluruh etnis. Jika melontarkan kata-kata kebencian dia (Yusron) tidak pantas sebagai warga negara‎,” kata dia usai membuat laporan polisi di gedung Bareskrim Polri.
‎Pengacara Batman, Rainhard Parapat menimpali, pihak kepolisian harus memproses adik dari Yusril Ihza Mahendra itu. Sebab, apabila perbuatan yang dilakukan oleh Yusron dibiarkan, maka akan berimbas pada demokrasi bernegara.
Ilustrasi - Yusron resmi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
“‎Keberadaan kami ke sini untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat maupun pejabat untuk berhati-hati tentang isu SARA,” terang Reinhard.
Apalagi, kata dia, hal ini dilontarkan oleh seorang duta besar RI untuk Jepang, yang seharusnya memiliki wawasan ‎tentang toleransi beragama.
“Itu sudah mendiskreditkan kelompok etnis tertentu,” bebernya.
Saat menyambangi Bareskrim, ia juga membawa sejumlah alat bukti terkait postingan Yusron pada akun Twitter @YusronIhza_Mhd‎. Pihaknya, melaporkan Yusron dengan UU Nomor 40 Pasal 5 ayat 1 tentang ITE.‎ (JPNN)
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Resmi! Yusron akhirnya dilaporkan ke Bareskrim Polri soal Kasus Sara terhadap Ahok

0 komentar:

Posting Komentar