Inilah tingkah para pelaku tindak kejahatan yang masih remaja, menyalahkan gunakan agama untuk tindak kejahatan. Sungguh miris ya kelakuan remaja zaman sekarang. Para ABG (Anak Baru Gede) sebanyak 31 orang yang sedang dan akan tawuran di beberapa titik di Kota Bogor ini, diamankan petugas gabungan kepolisian, Satpol PP Dan TNI saat menjelang sahur, sekitar pukul 02.00 WIB, Jumat (25/06).
Tak hanya itu, dari tangan mereka, petugas juga berhasil menyita sejumlah senjata tajam berbagai jenis dengan ukuran besar. Senjata tersebut di antaranya satu gergaji lancip rakitan, satu celurit, satu pedang, samurai dan satu golok besar.
Uniknya di salah satu senjata gergaji terbuat dari besi pelat tebal terdapat tulisan berisi 'Bismillah bisa ngebunuh orang amin'. Senjata yang dicorat-coret menggunakan spidol itu diperoleh dari salah satu ABG yang diamankan saat hendak tawuran di daerah Jalan Raden Shaleh, Bogor Tengah, Kota Bogor.
Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra mengatakan pihaknya mengamankan 31 ABG ini berdasarkan hasil penyisiran dan razia gangguan kamtibmas saat menjelang sahur. Mereka diamankan terindikasi melakukan tindakan tawuran pada dini hari tadi, Jumat (24/06) pukul 02.00 WIB,
"Dari beberapa orang ada yang terbukti membawa senjata dan narkoba jenis ganja," katanya.
Lanjutnya, pihaknya masih melakukan proses penyidikan, karena ada beberapa orang yang hanya ikut-ikutan saja. Dalam tawuran ada dua orang luka akibat terkena sabetan benda tajam.
"Ada indikasi yang diamankan ini bukan hanya dari Kota Bogor tapi juga luar Kota Bogor. Kami akan melakukan penyekatan-penyekatan di perbatasan di Kota Bogor," tuturnya.
Tak hanya itu, dari tangan mereka, petugas juga berhasil menyita sejumlah senjata tajam berbagai jenis dengan ukuran besar. Senjata tersebut di antaranya satu gergaji lancip rakitan, satu celurit, satu pedang, samurai dan satu golok besar.
Uniknya di salah satu senjata gergaji terbuat dari besi pelat tebal terdapat tulisan berisi 'Bismillah bisa ngebunuh orang amin'. Senjata yang dicorat-coret menggunakan spidol itu diperoleh dari salah satu ABG yang diamankan saat hendak tawuran di daerah Jalan Raden Shaleh, Bogor Tengah, Kota Bogor.
Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra mengatakan pihaknya mengamankan 31 ABG ini berdasarkan hasil penyisiran dan razia gangguan kamtibmas saat menjelang sahur. Mereka diamankan terindikasi melakukan tindakan tawuran pada dini hari tadi, Jumat (24/06) pukul 02.00 WIB,
"Dari beberapa orang ada yang terbukti membawa senjata dan narkoba jenis ganja," katanya.
Lanjutnya, pihaknya masih melakukan proses penyidikan, karena ada beberapa orang yang hanya ikut-ikutan saja. Dalam tawuran ada dua orang luka akibat terkena sabetan benda tajam.
"Ada indikasi yang diamankan ini bukan hanya dari Kota Bogor tapi juga luar Kota Bogor. Kami akan melakukan penyekatan-penyekatan di perbatasan di Kota Bogor," tuturnya.
0 komentar:
Posting Komentar