Puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi sweeping di sebuah tempat hiburan yakni Cafe Camden yang berlokasi di Jalan Gandaria I No. 336, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam aksi tersebut, rombongan FPI berhasil mengamankan minuman keras (Miras) dan dikeluarkan dari cafe. Jenis miras yang disweeping tersebut adalah bir merk Bintang, Haineken, dan Carlesberg.
Menurut petugas keamanan Mamat Surahmat (50), kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (2/7/16) malam sekira pukul 23.30. Rombongan FPI yang tergabung dalam Laskar Pembela Islam (LPI) dengan mengendarai sepeda bermotor dipimpin Ustad Herman masuk ke dalam cafe tersebut. Sontak pengunjung cafe berhamburan keluar dan miras yang diamankan tersebut sempat dikeluarkan dari cafe.
Namun, aksi sweeping tersebut digagalkan oleh aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jaksel Kombes Pol Tubagus Hidayat.
Alhasil, kurang lebih 41 anggota FPI dibawa ke Mako Polres Metro Jaksel untuk dilakukan pendataan dan sidik jari oleh tim identifikasi. Dan sekira pukul 02.20 dini hari, keseluruhan massa FPI itu telah dipulangkan oleh polisi sesuai alamatnya masing-masing. [rimanews]
Ilustrasi |
Menurut petugas keamanan Mamat Surahmat (50), kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (2/7/16) malam sekira pukul 23.30. Rombongan FPI yang tergabung dalam Laskar Pembela Islam (LPI) dengan mengendarai sepeda bermotor dipimpin Ustad Herman masuk ke dalam cafe tersebut. Sontak pengunjung cafe berhamburan keluar dan miras yang diamankan tersebut sempat dikeluarkan dari cafe.
Namun, aksi sweeping tersebut digagalkan oleh aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jaksel Kombes Pol Tubagus Hidayat.
Alhasil, kurang lebih 41 anggota FPI dibawa ke Mako Polres Metro Jaksel untuk dilakukan pendataan dan sidik jari oleh tim identifikasi. Dan sekira pukul 02.20 dini hari, keseluruhan massa FPI itu telah dipulangkan oleh polisi sesuai alamatnya masing-masing. [rimanews]
0 komentar:
Posting Komentar