Minggu, 03 Juli 2016

Orangtua ‘Korban Cubit’ Minta Damai Kepada ‘Guru SMP Samhudi’ Karena Tidak Bisa Sekolah Dimanapun

Dugaan penganiayaan (dicubit lengan kanannya) yang dilakukan oleh guru SMP Raden Rahmad Balongbendo, Syamhudi terhadap siswanya Syafiratsanjani putra Serka Yuni Kurniawan, berakhir dengan damai.
damai1
Hal ini tak lepas dari mediasi yang dimotori Wabup H. Nur Ahmad Saifuddin dengan pihak-pihak terkait di rumah Ketua PGRI Sidoarjo Suprapto warga Desa Temu Gang III RT 07 RW 03 Kecamatan Prambon, Sabtu (2/7/2016).
Selain Wabup Sidoarjo Nur Ahmad Saifudin, juga hadir Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf Andre Julian, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Usman M.Kes, Ketua PGRI Sidoarjo Suprapto, Sunandar (Ketua KSPSI), Kapten Arm Yasan dari Danramil Prambon, Kapt Inf Sanusi dari Danramil Balongbendo, Kapolsek Balongbendo, AKP Satuji, Muh. Kusaeni dari Diknas Kabupaten Sidoarjo, Mashuri dari PGRI Prop. Jatim, Pasi Inteldim Sidoarjo Kapten Cpl. M. Khoiri, Serka Yuni Kurniawan orang tua Syafirafsanjani dan delapan orang perwakilan keluarga.
Mediasi antara Serka Yuni Kurniawan dengan Muh. Gufron (Ketua PGRI Sda) dan Syamhudi guru SMP Raden Rahmad Balongbendo yang menjadi tersangka dugaan kasus penganiayaan dan kasusnya sudah disidangkan di PN Sidoarjo, semua yang hadir menginginkan kasus tidak berlanjut dan laporan kasusnya dicabut.
Wabup Sidoarjo H. Nur Ahmad Saifuddin minta penyelesaian dengan duduk bersama.
“Alhamdulillah, semua memahami dan ada titik temu dalam kasus ini terseleseikan secara baik dan sama-sama baik,” ujarnya.
Ketua PGRI Sidoarjo Suprapto mengaku bersyukur kasus ini bisa diselesaikan dengan baik dan tidak menjadi konsumsi publik dan menjadi polemik di dunia pendidikan. “Saya bersyukur kasus ini tidak berlanjut,” pujinya.
Sedangkan Serka Yuni Kurniawan orang tua Syafirafsanjani mengatakan dalam permasalahan yang menimpa anaknya, dapat terselesaikan dengan baik berkah bulan suci Ramadlan. Dia menyambut gembira dimana anaknya bisa melanjutkan sekolahnya dan meminta perlindungan.
“Saya siap mencabut laporan dugaan penganiayaan itu,” tegas anggota Kodim 0817 Gresik itu.
Usai pertemuan, kedua belah pihak, dari pihak Syamhudi (PGRI red,) dan Serka Yuni Kurniawan saling memaafkan dan mengisi pernyataan. Kedua belah pihak dan pejabat yang hadir juga menyaksikan dan ikut foto bersama sebagai seleseinya acara mediasi perdamaian tersebut.(st-12)
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Orangtua ‘Korban Cubit’ Minta Damai Kepada ‘Guru SMP Samhudi’ Karena Tidak Bisa Sekolah Dimanapun

0 komentar:

Posting Komentar