Sehari sebelum Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, merayakan ulang tahunnya ke-50, pentolan DEWA 19 Ahmad Dhani berkicau ‘pedas’ menyerang Ahok lewat akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST.
Dhani meminta Majelis Ulama Indonesia mengharamkan Ahok masuk masjid jika untuk pencitraan terkait pemilihan kepala daerah.
"Harusnya MUI mengHaramkan Ahok masuk mesjid jika utk Pen Citra an di pasca Pilkada," cuit Dhani, Selasa (28/6).
Menanggapi cuitan suami Mulan Jameela tersebut, KH Amidhan selaku anggota Dewan Pertimbangan MUI pun berkomentar.
"Pengharaman itu dalam rangka apa dulu. Kalau tujuannya untuk kepentingan politik, siapa pun tidak boleh menggunakan masjid untuk Pilkada," ujar Amidhan, dikutip dari Tabloidbintang.com, Rabu (29/6).
Menyoal hukum tentang masuknya non-muslim ke dalam masjid, kata Amidhan, ulama sendiri masih berbeda pendapat, ada yang membolehkan dan ada pula yang melarang.
"Terkait non muslim masuk masjid sebenarnya tidak boleh. Tapi, ada juga imam yang membolehkan. Seperti Bill Clinton aja masuk masjid Istiqlal. Itu masih debatable-lah," pungkas Amidhan. [jitunews.com]
Dhani meminta Majelis Ulama Indonesia mengharamkan Ahok masuk masjid jika untuk pencitraan terkait pemilihan kepala daerah.
"Harusnya MUI mengHaramkan Ahok masuk mesjid jika utk Pen Citra an di pasca Pilkada," cuit Dhani, Selasa (28/6).
Menanggapi cuitan suami Mulan Jameela tersebut, KH Amidhan selaku anggota Dewan Pertimbangan MUI pun berkomentar.
"Pengharaman itu dalam rangka apa dulu. Kalau tujuannya untuk kepentingan politik, siapa pun tidak boleh menggunakan masjid untuk Pilkada," ujar Amidhan, dikutip dari Tabloidbintang.com, Rabu (29/6).
Menyoal hukum tentang masuknya non-muslim ke dalam masjid, kata Amidhan, ulama sendiri masih berbeda pendapat, ada yang membolehkan dan ada pula yang melarang.
"Terkait non muslim masuk masjid sebenarnya tidak boleh. Tapi, ada juga imam yang membolehkan. Seperti Bill Clinton aja masuk masjid Istiqlal. Itu masih debatable-lah," pungkas Amidhan. [jitunews.com]
0 komentar:
Posting Komentar