Minggu, 03 Juli 2016

Ahok Akan Tangkap Orang yang Melakukan Takbiran, MUI Tegaskan Pemprov Tak Berhak Larang Umat Islam Takbir Keliling

Berbeda dengan pesta tahun baru yang didukung total meski menyisakan sampah, petasan dan kondom berserakan, pemprov DKI melarang syi'ar takbir menjelang Idul Fitri.

Larangan Syiar Takbir Keliling ini disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta saat memimpin rapat forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (29/6/2016).

.
Pemprov bahkan mengancam akan menangkap Umat Islam yang memaksakan diri menggelar takbir keliling.


Sedangkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah Indonesia secara umum, khususnya Pemrov DKI Jakarta tidak berhak melarang umat Islam melakukan Takbir Keliling.
Kyai Ma’ruf tegaskan, takbir keliling merupakan tradisi umat Islam Indonesia dan telah menjadi syiar menjelang Idul Fitri yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

Kita harapkan pemerintah daerah jangan ada larangan umat Islam melakukan takbir keliling. Supaya umat Islam merasakan kegembiraan menyambut hari raya Idul Fitri, termasuk di DKI Jakarta,” Ujar KH Ma’ruf Amin di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (01/07/2016).
Untuk mengawasi umat Islam, Pemrov DKI Jakarta sudah bekerja sama dengan Personel kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Prasa (Satpol PP) akan menangkap umat Islam yang melakukan Syiar Takbir Keliling.
Padahal syi'ar takbir yang menjadi tradisi umat Islam di nusantara ini sudah ada jauh sebelum negara Indonesia itu sendiri didirikan.

Arak-arakan pawai keliling Cap Go Meh di Jakarta yang ikut dimeriahkan Jokowi:




Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Ahok Akan Tangkap Orang yang Melakukan Takbiran, MUI Tegaskan Pemprov Tak Berhak Larang Umat Islam Takbir Keliling

1 komentar: