Minggu, 03 Juli 2016

Dulu Dia Mau Lengserkan Ahok Lewat Hak Angket, Sekarang Resmi Ditahan Karena Korupsi!

Menfitnah ahok korupt SESUNGGUHNYA hanya menutupi kejahatannya

Masih ingat dengan hak angket yang digulirkan DPRD DKI terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama?

Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura, Fahmi Zulfikar, merupakan inisiator hak angket tersebut.

.
Dalam rapat paripurna pengajuan hak angket pada Februari 2015 lalu, Fahmi-lah yang membacakan draf pengajuan. 

Pada akhirnya, semua anggota DPRD DKI menyetujui usulan hak angket terhadap Ahok (sapaan Basuki).

Sekarang, inisiator tersebut resmi ditahan Bareskrim. 

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menahan satu lagi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterrutible Power Supply (UPS) APBD Perubahan DKI Jakarta 2014. Dia adalah mantan anggota DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar.

‪Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Ahmad Wiyagus menyampaikan penahanan terhadap politisi Hanura itu dilakukan selama 20 hari ke depan.

"Fahmi akan ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Wiyagus di Bareskrim Polri, Jumat (1/7/2016).

Ditahannya Fahmi Zulfirkar ini guna mempercepat pemberkasan perkara ini. Sebelumnya, penyidik menahan Muhammad Firmanasyah Senin 6 Juni 2016 lalu.

Firmansyah yang merupakan politisi Partai Demokrat itu ditahan setelah jaksa menyatakan berkasnya lengkap alias P21.

Dalam kasus pengadaan UPS pada APBD Perubahan 2014 ini, Bareskrim telah menetapkan lima tersangka, yaitu dua tersangka dari pihak eksekutif, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman. ‬

‪Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Alex saat ini sudah divonis 6 tahun penjara, sementara Zaenal masih sedang menjalani proses persidangan.‬

‪Sementara itu, dua tersangka lainnya ialah dari pihak DPRD, yaitu Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura. Keduanya diduga terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama menjabat di Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014. Sedangkan dari pihak swasta yang menjadi tersangka adalah Dirut PT Offistarindo Adhiprima, Harry Lo.
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Dulu Dia Mau Lengserkan Ahok Lewat Hak Angket, Sekarang Resmi Ditahan Karena Korupsi!

1 komentar: