Minggu, 03 Juli 2016

Polda Metro Jaya & Pemprov DKI Akan Tindak Warga Jakarta yang Takbir Keliling



Sepertinya tidak ada kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang tidak menuai kontroversi dan bernuansa alergi dengan Islam semenjak di bawah kontrol Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Lihat saja kebijakan Ahok yang melarang warga berjualan hewan kurban (kambing) di pinggir jalan menjelang Hari Raya Idul Adha, dan melarang penyembelihannya di halaman sekolah-sekolah atau kantor. Lalu melarang tabligk akbar di taman Monas dan sebagainya yang selama ini tidak ada masalah. Bahkan belum lama ini, Ahok membandingkan jilbab anak sekolah dengan serbet dapur dirumahnya yang lebih bagus.
Kini melalui tangan Wakil Gubernur (Wagub), Djarot Saiful Hidayat, Pemprov DKI melarang warga Jakarta agar tidak melakukan konvoi takbir keliling. Alasannya, Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya sudah bersepakat untuk membuat suasana aman tanpa huru-hara di malam takbiran.
“Untuk takbiran, kita himbau untuk tidak melakukan takbiran keliling, apalagi dengan menggunakan petasan,” kata Djarot usai memimpin rapat forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, pada Rabu (29/6/2016).
Djarot menambahkan, bila nantinya masih saja ada warga Jakarta yang membandel menggelar konvoi takbir keliling, maka polisi akan menindak. Djarot kembali beralasan hal itu untuk menjaga kondusivitas dan kekhidmatan takbiran.
“Akan ditertibkan. Kalau perlu penumpangnya (bila pakai truk) diturunkan secara baik, karena itu tidak boleh. Janganlah. Ini malam takbiran digunakan untuk takbiran keliling nanti malah celaka, malah tawuran,” kata Djarot.
Djarot bahkan mengancam akan menangkap warga Muslim Islam yang memaksakan diri menggelar takbir keliling. Djarot berdalih bahwa takbir keliling berpotensi menimbulkan tawuran dan kerusuhan.
Untuk mengawasi warga Muslim, Pemrov DKI Jakarta sudah bekerjasama dengan Personel kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan akan menangkap umat Islam yang melakukan syi’ar takbir keliling.
Larangan syi’ar Islam berupa takbiran keliling yang sudah berlangsung ratusan tahun di DKI Jakarta itu apa tidak terbalik, yang justru dapat menimbulkan kerusuhan.[AH/dtk/bnc]
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Polda Metro Jaya & Pemprov DKI Akan Tindak Warga Jakarta yang Takbir Keliling

0 komentar:

Posting Komentar